Wow.. Staf Dukcapil Disuru Bakar Dokumen Oleh Sugiharto Stelah KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP

abadikini.com, JAKARTA – Kasubag Perbendaharaan Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Junaidi, mengaku disuruh  membakar sejumlah dokumen berkaitan dengan catatan pemasukan dan pengeluaran oleh mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.

Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) di Kemendagri.

“Pak Gi (Sugiharto) yang minta semua catatan itu dibuang atau dimusnahkan,” kata Junaidi, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Junaidi mengatakan, Sugiarto diperintahkan oleh mantan Dirjen Dukcapil Irman, perintah itu dilakukan antara sebelum atau sesudah penggeledahan di Kemendagri oleh KPK.

Dokumen yang dimaksud antara lain catatan surat pertanggungjawaban fiktif yang dibuat Junaidi untuk menutupi uang Rp 2,5 miliar yang dipinjam Sugiharto.

Namun, ia mengaku tak tahu mengapa catatan tersebut harus dimusnahkan.

“Saya buang di tempat sampah, ada yang saya bakar juga,” kata Junaidi.

“Pantesan dicari tidak ketemu, ya,” celetuk jaksa KPK.

Junaidi mengatakan, catatan yang dibakar tersebut merupakan data di luar dana pagu.

Selaku bendahara, Junaidi mengelola dana pagu untuk kepentingan perekaman e-KTP oleh tim supervisi di daerah.

Junaidi mengakui, banyak keganjilan terkait keuangan di Ditjen Dukcapil untuk penganggaran e-KTP.

Ia mengatakan, ada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan soal pengadaan blanko e-KTP.

Menurut dia, seharusnya, dalam pengadaan blanko setiap termin, melampirkan berita acara serah terima (BAST).

“Jadi tanpa BAST dari daerah bisa cair? Itu temuan BPK?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Junaidi.

Junaidi mengatakan, ia pernah dipanggil ke ruangan Irman dan diminta memproses tagihan konsorsium PNRI dalam dua hari.

Padahal, dokumen BAST belum lengkap sehingga tidak bisa dilakukan pencairan.

“Karena Pak Sugiharto selaku PPK meminta jaminan itu,” kata dia. (sop.ak.kps)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker