Pasca Putusan Bawaslu, DPC Partai Bulan Bintang Rohul Konsultasi dengan KPUD

abadikini.com, ROKAN HULU – Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai bulan bintang (PBB) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mendatangi Kantor (Komisi Pemilihan Umum Daerah) KPUD Rohul di Pasir Pengarayan, Senin (20/11/2017).

Rombongan DPC PBB Rohul tersebut  yang di pimpin oleh sekretaris DPC Fatkhan Abdul Hamid untuk berkonsultasi dengan pihak KPUD Rokan Hulu.

Dalam kunjungan konsultasi ini rombongan langsung disambut  dan berkonsultasi dengan Komisioner KPUD Rohul Elfendri yang didampingi oleh pegawai sekretariat Risman Dianto.

Elfendri dalam konsultasi, Senin (20/11/2017) siang mengatakan, hal ini dilakukan berkaitan dengan telah dikabulkannya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas gugatan pimpinan pusat Partai Bulan Bintang yang diajukan oleh Yusril Ihza Mahendra.

Lanjutnya dia, jika tidak ada data yang diubah, DPC PBB Rohul cukup menyampaikan kopian data saja terangnya yaitu F2 Sipol, photo copy  KTA  dan KTP  sesuai nomor urutannya di print out Sipol ulasnya lagi.

“Dan hal ini dilakukan sama dengan sembilan parpol lainnya yaitu menyesuaikan F2 saja dan data perbaikan sembilan parpol tersebut,” kata Elfendri.

“Harus diantarkan atau daftar ulang/ perbaikan paling lambat hari Rabu (22/11/2017) besok lusa,” tambahnya.

Fatkhan Abdul Hamid dalam konsultasi tersebut mengatakan bahwa DPC PBB Rokan Hulu sedianya hari ini senin (20/11/2017) akan mengantarkan data perbaikan tersebut ke KPUD rohul.

“Namun karena sedikit terkendala dan kesibukan bahwa DPC PBB juga hari ini harus mengirim ulang data ke pimpinan usat sehingga kami tunda penyerahan data ke KPUD Rohul  dan kami akan serahkan ke KPUD Rohul data perbaikan tersebut hari rabu besok lusa,” tandasnya. (rlb.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker