Golkar Cabut Dukungan Untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

abadikini.com, JAKARTA- Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 semakin memanas, dinamika politik berubah setiap harinya bahkan setiap detik dari awalnya mendukung sekarang berbalik arah untuk mencabut dukungan yang telah diberikan.

Hari ini, Minggu (17/12) beredar surat dari DPP Partai Golkar dengan Nomor: R-352/GOLKAR/XII/2017 perihal Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat, yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, tanggal 17 Desember 2017 di Jakarta.

Surat DPP Partai Golkar Nomor: R-485/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang Rekomendasi/Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat atas nama Sdr. H. Mochamad Ridwan Kamil, ST. MUD, dengan Sdr. H Daniel Muttaqien Syaifuddin.

Surat DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat Nomor: B-116/GOLKAR/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan perkembangan Pilkada Provinsi Jawa Barat.

Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai GOLKAR Nomor: Juklak-6/DPP/GOLKAR/VI/2016. Tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan calon Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, dari Partai Golongan Karya.

Dikutip Kantor Berita RMOLJabar bahwa DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti Keputusan DPP Partai GOLKAR tentang Pengesahan Pasangan Calon Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut angka 1 diatas, dengan mengirimkan surat Nomor: B-108/GOLKAR/XI/2017 yang ditujukan kepada Sdr M Ridwan Kamil untuk segera menempatkan pasangan calon Wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat yaitu kepada Sdr H Daniel Muttaqien Syafiuddin. dengan betas waktu pada tanggaI 25 November 2017.

Namun sampai dengan batas waktu yang ditetapkan yaitu tanggal 25 November 2017 Ridwan Kamil Calon Gubermur Provinsi Jawa Barat yang diputuskan Partai GOLKAR belum memutuskan calon Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaima surat Nomor: R-485/GOLKAR/X/2017, maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan Partai GOLKAR di Provinsi Jawa Barat. DPP Partai GOLKAR memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat DPP Partai GOLKAR Nomor: R-485/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017.

DPD Partai GOLKAR Provinsi Jawa Barat agar menyampaikan pencabutan surat ini kepada Sdr. H Mochamad Ridwan Kamil. ST MUD. dengan Sdr. H Daniel Mutaqqien Syafiuddin dan pihak-pihak terkait. (ak.rmol)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker