Bank Indonesia Pastikan Peredaran Uang Akan Lancar Hingga Pelosok Negeri

abadikini.com, ATAMBUA-  Bank Indonesia terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan jaringan yang dimiliki perbankan dan instansi lainnya dalam mendistribusikan rupiah ke seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya, adalah dengan meluncurkan layanan kas yang menjangkau Kecamatan dan Desa, atau BI Jangkau.

Deputi Gubernur BI Sugeng mengungkapkan, tujuan dari kas titipan tersebut adalah memperluas jaringan distribusi layanan kas, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam rangka mendukung clean money policy. Saat ini, ada setidaknya 83 kas titipan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Peresmian pilot project layanan ini dilakukan di Pos Lintas Batas Negara Mota’ain, Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Senin 17 juli 2017. Bank sentral menargetkan, kas titipan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun bisa bertambah hingga 107 kas titipan.

“Program ini akan memperlancar peredaran uang layak edar, dan memudahkan penyerapan uang tidak layak edar di masyarakat,” kata Sugeng di Atambua.

Sugeng menjelaskan, terkendalanya arus balik distribusi uang layak edar dianggap menjadi salah satu faktor yang memengaruhi clean money policy. Dengan meningkatnya jumlah kas titipan, maka diharapkan jumlah uang layak edar yang ditarik bisa meningkat 14,1 persen.

Adapun selain Nusa Tenggara Timur, pilot project tersebut juga akan dilakukan di beberapa provinsi yang memiliki daerah terpencil, terdepan, dan terluar diantaranya Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Papua.

“Sebelum 17 Agustus kami targetkan sudah. Dalam rangka menyambut 17 Agustus, kita tunjukan perbatasan yang sudah kita lengkapi dengan fasilitas perbankan,” katanya.

BI pun menegaskan akan terus melakukan sinergi dengan perbankan maupun stakeholder lainnya untuk mengedarkan rupiah yang berkualitas baik ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam rangka mendukung clean money policydan kedaulatan negeri. (gh/ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker