Kuasa Hukum: Habib Rizieq Shihab Akan Pulang Ke Indonesia Pada Pertengahan Agustus

abadikini.com, JAKARTA- Pengacara Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera menyebut Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat ini. Dirinya menyebutkan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu pun disebutnya siap menjalani proses hukum.

“Tanggal 15 Agustus kita jemput. Iya dilewati saja prosesnya,” ujar Kapitra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Kapitra mengatakan, kliennya selalu siap menghadapi proses hukum, termasuk dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’. 

“Cuma masalahnya umat belum siap. Kalau mencederai, tentu umat tidak terima. Tapi kalau ada jaminan, bahwa keadilan itu tidak ada kepentingan-kepentingan, tentu tidak ada salahnya,” terang Kapitra

 

Kapitra menambahkan, bahwa kliennya juga siap diperiksa penyidik selama proses hukum tersebut ditegakkan dengan penuh rasa keadilan, bukan atas permintaan atau kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu.

“Kita berharap bahwa hukum ditegakkan berdasarkan hukum. Bukan hukum ditegakkan berdasarkan by order atau by target, pokoknya orang harus salah, harus ditangkap, itu melanggar hukum,” jelas Kapitra.

Selain itu , Dirinya mengungkapkan kepulangan Rizieq ke Indonesia juga sekaligus untuk menghadiri milad FPI ke-72. Ia memastikan Rizieq akan mengahdiri agenda tersebut nanti.

“Sebenarnya kita berharap Habib tanggal 15 (Agustus) hadir di sini karena ada milad FPI, semua orang menginginkan dia hadir” Ujarnya (gh/ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker